Program Studi DIII Teknik Listrik

PROGRAM STUDI DIII TEKNIK LISTRIK POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA

Sertifikasi Kompetensi Tenaga Ketenagalistrikan Tahun 2024

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong tenaga teknik ketenagalistrikan memiliki sertifikasi kompetensi di bidang ketenagalistrikan. Salah satu yang dilakukan adalah melaksanakan program sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan melalui jalur vokasional khusus.

“Setiap Tenaga Teknik pada Usaha Ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi,” ujar Koordinator Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Heru Setiawan saat membuka kegiatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Melalui Jalur Vokasional Khusus di Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang pada Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut Heru menuturkan kegiatan uji kompetensi melalui jalur vokasional dilaksananakan untuk meningkatkan dan memberikan pengakuan kompetensi para peserta didik dari SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi agar saat lulus dapat memberikan nilai tambah, berkompeten dan siap berkontribusi di sektor ESDM maupun sektor lainnya di bidang Ketenagalistrikan.

“Kegiatan ini juga menjadi salah satu pemenuhan atas prasarat kebutuhan (sertifikat kompetensi) para lulusan dalam mencari pekerjaan di bidang Ketenagalistrikan,” terang Heru.

Saat ini penerapan digitalisasi di sektor ketenagalistrikan telah menciptakan jenis-jenis pekerjaan baru di bidang ketenagalistrikan. Untuk itu tenaga teknik yang kompeten adalah penggerak utama pada usaha ketenagalistrikan dalam mewujudkan ketersediaan tenaga listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan serta pengelolaan pemanfaatan tenaga listrik sesuai kaidah Keselamatan Ketenagalistrikan.

Target program Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan melalui Jalur Vokasional Khusus Tahun Anggaran 2024 ini adalah sebanyak 1.000 peserta di 12 wilayah di Indonesia, yaitu Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, NTT, dan NTB.

Mewakili Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Bidang Pengusahaan Minerba, Idham menyampaikan bahwa keselamatan kerja pada instalasi ketenagalistrikan, harus memenuhi aspek keselamatan ketenagalistrikan (K2).

“Salah satu pemenuhan program K2 adalah mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi kompetensi,” jelas Idham.

Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Politeknik Negeri Sriwijaya, Zakaria menyampaikan, sertifikat kompetensi menjadi penting untuk peserta didik yang akan lulus dan ia berharap kegiatan sertifikasi kompetensi ini dapat rutin dilaksanakan.

“Semoga peserta yang ada seratus lebih ini nantinya bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik,” papar Zakaria.

Subkoordinator Pengawasan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, Arnaldo Simarmata menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi akan didahului Bimbingan Teknik dengan asesor. Selanjutnya peserta akan diwawancarai terkait laporan kerja praktek lapangan atau magang yang sudah dijalankan.

Wawancara uji kompetensi dari laporan kerja praktek lapangan ini mencakup tiga aspek yaitu skill knowledge dan attitude. Uji kompetensi juga dilakukan secara portofolio dari hasil magang yang telah dilakukan oleh peserta.

“Sebelum menerjunkan mahasiswa-mahasiswi ini ke tempat magang tolong dimantapkan dahulu attitudenya,” imbau Arnaldo. (RO)